Rapat Paripurna DPRD dan Pemkot Probolinggo Agendakan Penyampaian Saran dan pendapat badan anggaran serta Pembahasan Raperda APBD 2027

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD kota Probolinggo
Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Guna mencapai kesepakatan pada sejumlah agenda strategis yang ada di Pemerintah kota Probolinggo, maka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo sengaja mengagendakan penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 hingga penetapan Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Propemperda Tahun 2027, Senin (19/10).
Hadir dalam Paripurna ini, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani sekaligus selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Probolinggo.
Rapat diawali dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Banggar, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan yang berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah dan program legislasi daerah.
Secara global, rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sekaligus penyesuaian agenda pembentukan peraturan daerah. Berbagai masukan yang disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah kota sebelum memasuki tahapan konsultasi dan penetapan anggaran.
Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian saran dan pendapat Banggar terhadap Raperda APBD 2027 serta penetapan Perubahan Ketiga Propemperda 2026 dan Propemperda 2027.
Menurutnya, hasil pembahasan Banggar memuat sejumlah usulan penyesuaian anggaran, baik berupa pergeseran alokasi, penambahan anggaran, maupun pengurangan pada pos tertentu.
Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disesuaikan dengan kebutuhan program dan kemampuan keuangan daerah.
“Banyak hal yang menjadi saran dan pendapat Banggar. Ada anggaran yang ingin kita geser, ada yang ingin kita tambah, dan ada pula yang ingin kita kurangi. Nantinya, semua akan dibahas kembali bersama TAPD untuk melihat kesesuaiannya dengan postur keuangan daerah,” ujarnya.
Diantara usulan yang menjadi perhatian adalah penambahan anggaran pembangunan tandon air pada Satpol PP dengan nilai sekitar Rp400 juta serta usulan insentif guru ngaji dikembalikan menjadi Rp.500 ribu, dari besaran Rp.400 ribu yang dibahas sebelumnya.

Rapat paripurna ini selain pembahasan APBD, juga membahas penetapan Perubahan Ketiga Propemperda Kota Probolinggo Tahun 2026 serta Propemperda Tahun 2027. Selain itu masih terdapat dua Raperda yang direncanakan untuk dibahas setelah rangkaian pembahasan APBD 2027. Apabila pembahasannya belum dapat diselesaikan dalam masa sidang yang tersedia, agenda tersebut akan disesuaikan kembali melalui mekanisme program legislasi daerah berikutnya.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa saran dan pendapat Banggar merupakan bagian dari penguatan terhadap rancangan APBD 2027 yang sebelumnya telah disusun dan dibahas bersama.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima saran dan pendapat Banggar terhadap APBD 2027. Ini merupakan penguatan terhadap apa yang sudah kita susun dan bahas bersama. Secara prinsip, tidak ada kendala yang mengganggu proses pembentukan APBD 2027,” ujar Walikota.
Aminuddin menambahkan tahapan berikutnya adalah menindaklanjuti hasil pembahasan melalui proses konsultasi di tingkat provinsi, sebelum memasuki tahapan penetapan APBD. Bahkan walikota ini berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan sehingga APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan paling lambat pada Desember 2026.
Terkait hal teknis yang berhubungan dengan mendukung PAD, Aminuddin mengungkapkan termasuk penggunaan pembayaran parkir digital masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah kota berupaya memperluas penerapannya dengan melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Dengan sistem pembayaran yang tercatat, pengelolaan parkir diharapkan semakin transparan dan dapat mendukung peningkatan PAD Kota Probolinggo. (S)






