PUPR Kota Probolinggo Evaluasi Soal Tanah Urug Pembangunan Sekolah Rakyat Kedungasem

By Editor 24 Okt 2026, 10:09:36 WIB Daerah
PUPR Kota Probolinggo Evaluasi Soal Tanah Urug Pembangunan Sekolah Rakyat Kedungasem

Keterangan Gambar : A. Dany, Ketua DPD Ormas GMPI Probolinggo Raya



Newwartaindonesia.com/Probolinggo -  Sorotan organisasi kemasyarakatan terkait tanah Uruk Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah kota Probolinggo terus bergulir. Berawal dari hasil pantauan Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) terhadap pelaksanaan proyek tersebut yang dipublikasikan oleh salah satu media online di Probolinggo, pada hari kamis 22 Oktober 2026. 

"Bahwa proyek Sekolahan Rakyat yang berada di kelurahan Kedungasem Kota Probolinggo, pemerintah kota menganggarkan biaya sebesar 2,6 milyar rupiah, yang dimenangkan oleh CV Alifcka kabupaten Jember untuk anggaran pengurukan Sekolah Rakyat Kedungasem Kota Probolinggo, bermasalah". 

Menurut wakil ketua III DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara, M. Joyo mengatakan, "Kami berdasarkan data menemukan adanya pengirim material tambang yang diduga ilegal masuk kedalam pembangunan sekolah rakyat di kelurahan Kedungasem Kota Probolinggo", jelas M Joyo di pemberitaan media online terbit 22 Oktober 2026.

Ormas TKN berharap, "agar semua pihak terkait segera melakukan kajian kembali, demi kesuksesan pekerjaan sekolah rakyat, yang bersumber dari APBD kota Probolinggo Jawa Timur. (dikutip dari salah satu media online), pada 22 Oktober 2026.

Sumber berita online yang yang tayang ditanggal yang sama (22/10), menjelaskan, "Bahwa DPUPR Kota Probolinggo tepis isu material sirtu tak berijin di pembuangan sekolah rakyat, Legalitas material pasir dan batu Sirtu untuk pembangunan sekolah rakyat di kelurahan Kedungasem Kota Probolinggo, setelah munculnya dugaan penggunaan material tanpa ijin, namun pihak kontraktor dan dinas PUPR memastikan material tersebut berasal dari tambang resmi".

"Dugaan tersebut dibantah pihak CV Alifcka konstruksi Sofyan Junaidi, selaku staf lapangan kontraktor menyatakan, bahwa material yang digunakan telah dilengkapi dokumen perizinan dan telah diserahkan kepada dinas PUPR Kota Probolinggo".

"Isu itu tidak benar, kita sudah resmi", jelas Sofyan, (dikutip dari media online) terbit 22 Oktober 2026.

"Untuk Urukan sirtu ngambil di Pakuniran dari PT bahtera Kurnia abadi", jelas Ghofur Effendy, kepala Dinas PUPR.

"Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah memastikan kelengkapan perizinan pemasok material tersebut PT bahtera lengkap ijinnya", pungkas Ghofur. (dikutip dari media online) diunggah 22 Oktober 2026. 

Selanjutnya pada hari Jum'at tanggal 23 Oktober 2026, pihak Ormas Tapal Kuda Nusantara mendatangi kantor dinas PUPR Kota Probolinggo, lakukan koordinasi terkait temuan tersebut.

Diwaktu yang bersamaan, Ormas GMPI Probolinggo juga mendatangi kantor dinas PUPR, dalam hal ini DPD GMPI Probolinggo raya selaku kuasa pendampingan, pengawasan dan pengamanan Pengurukan sirtu proyek Sekolah Rakyat Kedungasem Kota Probolinggo. 

Sempat terpantau kedua lembaga tersebut beradu argumen ketika berada dihalaman depan kantor PUPR yang sempat memanas, namun suasana tetap kondusif. Tak lama kemudian, kedua belah pihak ditemui oleh kepala dinas PUPR. Mengingat hari Jumat, akhirnya pihak PUPR memberi waktu untuk koordinasi pukul 1 siang setelah sholat Jum'at. 

Ketua Ormas DPD GMPI Probolinggo, A. Dhany saat ditemui mengatakan jika pihaknya hanya melaksanakan fungsi pendampingan pada proyek tersebut, "Kami GMPI hanya melakukan fungsi pendampingan pengamanan yang ditunjuk CV Alifcka konstruksi Jember, dengan artian bahwa, pihak GMPI bekerja melakukan pengamanan hululalang kendaraan di wilayah keluar masuk proyek, agar percepatan proyek tersebut berjalan aman dan lancar, dan kami pun mengajak kepada semua pihak, baik awak media, LSM dan ormas untuk saling membantu agar proyek strategis nasional ini selesai tepat waktu", ujar Dhany.

Sementara Sofyan Junaidi selaku staf lapangan kontraktor CV Alifcka konstruksi mengatakan, "bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan aturan dan instruksi dari pihak penyedia yakni Dinas PUPR, dan semua persyaratan baik dokumen perijinan sudah kami penuhi, dan kami serahkan kepada pihak penyedia yakni Dinas PUPR Kota Probolinggo", jelas Sofyan. (Ml)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment