PENIPUAN BERKEDOK SHOPEE,KORBAN LAPOR POLISI

By Muhammad Amin 01 Jul 2025, 19:54:55 WIB Hukum
PENIPUAN BERKEDOK SHOPEE,KORBAN LAPOR POLISI

Newwartaindonesia.com

Probolinggo - Maraknya Kasus Penipuan Online yang Berkedok Berbagai Macam Toko Online Kian marak Terjadi di Wilayah Kabupaten Probolinggo.

"Fathur Rohman Imron' warga Desa Kropak Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo adalah salah satu Korban Penipuan online yang mengalami kerugian Ratusan juta rupiah.

Bermula pada hari Kamis 26/06/2025 sekitar jam 11.30 wib.Korban di hubungi fia telepon oleh seseorang yang mengaku dari Toko Online Shopee, dalam Percakapan yang terjadi Pelaku mengatakan Bahwa Korban membuat kesalahan dalam Pemberian Penilaian yang berbentuk Bintang Pada Transaksi Pembelian di Toko Online Shopee sehingga harus di adakan Pembetulan agar untuk Belanja kedepannya tidak mengalami kendala,kata Pelaku.

Korban yang baru bangun Tidur seakan berada antara sadar dan tidak,Korban menuruti semua Perintah Pelaku termasuk Membagikan Layar Ponsel Via WhatsApp,Karena sudah Berbagi maka Semua kegiatan saya di Hp bisa di lihat oleh Pelaku,terang Fathur.

Pelaku Terus Menekan Korban agar Menuruti Semua perintah Pelaku termasuk Membuka Aplikasi Brimo BRI, 

" Saya sempat protes karena di suruh Memasukkan Nomor Rekening dan di suruh Mengisi Nominal Transfer tapi Pelaku bilang ini bukan transfer uang pak tapi Memasukkan Kode kode agar kesalahan bapak bisa teratasi kata Pelaku,jadi Saya Nurut saja memasukkan nominal yang dia mau,"kata Fathur.


Masih menurut Korban,Setelah selesai memasukkan kode terus saya kirim dan di laporan terlihat sukses tapi si Penipu bilang "waduh gagal pak coba di ulang lagi katanya' dan saya coba lagi memasukkan kode yang beda lagi dan di situ terlihat sukses lagi dan setelah itu si Pelaku Bilang bahwa sudah selesai dan ke depan jangan di ulang lagi kesalahannya ya pak,Katanya.

Setelah Telepon di tutup saya cek Saldo dan Ternyata saldo saya sudah berkurang sekitar Rp.170.000.000.dan saya baru sadar bahwa saya telah tertipu,Setelah saya cek Transaksi di Brimo ternyata  kode pertama saya transfer Rp.80.000.000.dan Kode ke dua saya transfer Rp.90.000.000.jadi total Rp.170.000.000.

Tak menunggu Waktu lama saya Langsung Ke Kantor BRI Untuk Memblokir Rekening saya sekaligus minta Riwayat laporan Transaksi,setelah itu saya langsung ke Polsek Bantaran untuk Melaporkan Kejadian tersebut Namun Petugas Polsek Bantaran Bilang sebaiknya Lapor ke Polres Probolinggo saja karena hanya di Polres yang Punya Tim Siber Katanya.

Senin 30/06/2025 saya Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo dan Menyerahkan Semua dokumen yang meliputi Nomor Penilpon Nomor Rekening Penerima dan Laporan Nominal Transaksi dari BRI dan setelah Laporan di terima Pihak Polres menyuruh Untuk Menunggu beberapa hari karena Kasus ini Butuh Pendalaman dan Nanti Pasti akan Kami Hubungi Kata Petugas SPKT Polres Probolinggo.

Saya Berharap agar Berdasarkan Petunjuk Awal yaitu Rekening Penerima yang berada di Wilayah Jawa Timur, Polisi Bisa Secepatnya Menangkap  Pelaku agar tidak ada Korban lagi,"imbuhnya. (red)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment