Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati Mendapat Respek RPA Untuk Turut Mengawal

By Editor 10 Nov 2025, 13:11:03 WIB Hukum
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati Mendapat Respek RPA Untuk Turut Mengawal

Keterangan Gambar : Jeannie Latumahina, Ketua umum Relawan Perempuan dan Anak Indonesia (RPA)



Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Derita santriwati sebagai korban atas kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Probolinggo, Jawa Timur memantik respek
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia untuk turut memantau perkembangan atas kasus tersebut.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyatakan komitmennya untuk memastikan keadilan berpihak pada korban. Bahkan RPA Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya. “Negara harus hadir membela korban, bukan membiarkan keadilan dibungkam oleh intervensi,” tegas Jeannie.

Melalui DPD RPA Indonesia Probolinggo, DPW dan LBH RPA Indonesia Jawa Timur, RPA Indonesia akan berkolaborasi dengan tim penasihat hukum korban, Prayuda Rudy Nur Cahya SH serta L3GAM dalam mengawal kasus yang secara global dinilai mencoreng citra ponpes tersebut.


Rapat Dengar Pendapat (RDP), di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo yang akan diadakan Rabu (12/11) untuk membahas penanganan kasus dan mengungkap dugaan intervensi diharapkan dapat membuka tabir mulai kasus asusila hingga adanya campur tangan pihak lain yang justru makin memperkeruh suasana.

RPA Indonesia juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), DPR RI, serta pihak Istana Presiden Prabowo Subianto. “Kami ingin agar kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden," kata Jeannie.

Kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan, terutama di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. RPA Indonesia berharap Probolinggo dikenal karena keberaniannya menegakkan kebenaran dan keadilan bagi korban. (Mnr)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment