Dugaan Pungutan Pada Petani Tembakau Penerima BLT DBHCHT Desa Sukorejo Menjadi Sorotan Publik

By Editor 01 Nov 2026, 07:56:23 WIB Daerah
Dugaan Pungutan Pada Petani Tembakau Penerima BLT DBHCHT Desa Sukorejo Menjadi Sorotan Publik

Keterangan Gambar : Bupati Mohammad Haris saat menyaksikan penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Kotaanyar




Newwartaindonesia.com/Probolinggo Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu dengan harapan agar kesejahteraan petani tembakau dan buruh sektor hasil tembakau dapat terangkat dengan adanya bantuan tersebut.

Hal ini merupakan komitmen Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris demi memberi kontribusi bagi kesejahteraan para petani tembakau, seperti yang disampaikan saat menghadiri kegiatan penyaluran BLT DBHCHT di Pendopo Kecamatan Kotaanyar kabupaten Probolinggo, Kamis (29/10/2026). 

Bupati Haris menyebutkan, bantuan yang disalurkan sebesar Rp.590 ribu per penerima. Pemerintah daerah berupaya agar bantuan tersebut dapat menjangkau masyarakat yang berhak, terutama buruh tani tembakau dan pekerja yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Namun apa yang menjadi harapan Bupati ini, jauh dari harapan para penerima manfaat. Pasalnya pasca sejumlah petani penerima bantuan yang berlangsung di pendopo kecamatan Kotaanyar, ternyata mereka didatangi oknum perangkat desa Sukorejo yang meminta jatah bantuan sebesar Rp. 50 ribu pada masing masing penerima.

Hal yang sangat miris, ketika para petani dan buruh bisa memanfaatkan bantuan tersebut sacara maksimal untuk menunjang kebutuhan sehari sehari, ternyata harus menerima kenyataan bantuan BLT DBHCHT ini harus di pungut pihak lain tanpa dasar yang jelas.

Investigasi mengarah pada beberapa warga petani penerima yang tersebar di beberapa dusun desa Sukorejo diantaranya dusun Karangasem dan Dusun Krajan. Ironisnya praktik pungutan pada petani penerima bantuan ini sudah berlangsung bertahun tahun, namun warga tidak berani melaporkan. 

Kami siap dijadikan saksi jika ada tim pemerintah yang datang guna menanyakan soal tersebut.Ujar salah satu petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. 

Perlu diketahui, penerima BLT DBHCHT untuk Desa Sukorejo sekitar 700 orang, jadi bisa di kalkulasi berapa jumlah pungutan yang diterima. Apapun dalih yang disampaikan oleh oknum perangkat tersebut baik untuk kepentingan desa ataupun yang bersifat pribadi, semua terindikasi korupsi. 

Investigasi akan terus dikembangkan guna memenuhi kelengkapan keberimbangan berita, termasuk redaksi membuka ruang bagi pihak pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atas temuan tersebut. (Tim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment