Dugaan Kejahatan Pertambangan PT. UPG Terus Berjalan. Polres Probolinggo Kota Tutup Mata

By Admin 15 Jun 2026, 07:36:44 WIB Wisata
Dugaan Kejahatan Pertambangan PT. UPG Terus Berjalan. Polres Probolinggo Kota Tutup Mata

Keterangan Gambar : Saat Inspeksi Tim Gabungan di Lokasi Tambang PT. UPG


Newwartaindonesia.com/ProbolinggoSejumlah Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Probolinggo menyayangkan sikap Polres Probolinggo Kota yang terkesan tutup mata pada kejahatan terhadap lingkungan, khususnya aktivitas pertambangan yang diduga kuat melanggar aturan di wilayah hukumnya, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Sebab, meski berbagai pihak berwenang telah turun melakukan verifikasi lapangan, hingga saat ini Polres Probolinggo belum mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku usaha yang diduga kerap menimbulkan kerugian pada keuangan negara itu.

"Bukan kali ini saja mereka melakukan berbagai pelanggaran fatal. Tapi sikap Polres mengapa selalu membiarkan, bahkan terkesan melindungi pelaku pertambangan yang abai terhadap kaidah tehnik pertambangan yang baik," ungkap Sulaiman, Ketua LSM Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) Probolinggo Raya, Minggu (14/06/2026).


Menurut Sulaiman, kegiatan pertambangan di luar koordinat wiup PT Ussy Persada Grup (UPG) berdampak pada berbagai aspek. Utamanya terhadap kerusakan lahan hutan yang merupakan barang milik negara. "Dengan seenaknya mereka menambang hutan, ini sebuah tindak pidana mutlak. Harus ditindak," tuturnya.

Ironisnya, lahan hutan yang ditambang berjarak hanya beberapa meter dari SMPN 3 Wonomerto. Hal itu membuat berbagai pihak geram dan mendesak pihak berwenang untuk segera mencabut izin usaha pertambangan PT UPG. 

"Kami yakin ini bukan pelanggaran yang pertama. Jadi kami minta pihak berwenang untuk segera menindak tegas PT UPG," pinta Sulaiman. 

Senada, Utoro Yuawanto, Penasehat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) menyayangkan sikap Kapolres Probolinggo Kota yang selalu tutup mata atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh PT UPG. Padahal, untuk kali ini pelanggaran yang dilakukan cukup jelas. 

"Ada apa Polres Probolinggo Kota dengan PT UPG. Kok seluruh pelanggan yang dilakukan PT UPG kesannya dibiarkan," ucap pria yang kerap disapa Iwan.

Jika Polres Probolinggo Kota tak kunjung mengambil tindakan tegas, lanjut Iwan, dalam waktu dekat Aliansi Pegiat akan kembali melakukan aksi damai di depan Mapolres Probolinggo Kota. "Kami akan turun untuk mengingatkan Kapolres Probolinggo Kota, apa tugas dan fungsi institusi Kepolisian," pungkasnya.

Sementara itu wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban apapun atas konfirmasi yang dilayangkan. Begitu pula dengan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Hariyono yang tidak menggubris pesan wartawan. (Tim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment