TKN Minta Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Di Kota Probolinggo Transparan

By Editor 05 Nov 2024, 22:26:21 WIB Hukum
TKN Minta Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Di Kota Probolinggo Transparan


Newwartaindonesia/Probolinggo - Mencuatnya dugaan kasus korupsi Dana Kelurahan (Dakel) di kota Probolinggo tahun 2023 yang saat ini penanganannya dilakukan Polres Probolinggo kota, mendapat apresiasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Tapal Kuda Nusantara (TKN) Dewan Pimpinan Cabang Probolinggo Raya (DPC TKN Proya) yang secara terbuka mendukung langkah penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Dukungan ini diberikan dengan sorotan khusus terhadap pentingnya transparansi dan netralitas penegakan hukum jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP TKN Prasetyo Eko Karso dan Ketua TKN DPC Probolinggo Raya, Kamari SE, serta sejumlah anggota TKN Proya saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, untuk mengonfirmasi perkembangan penyidikan. Kamari menegaskan bahwa keterlibatan TKN dalam kasus ini bertujuan memastikan proses hukum yang jujur tanpa unsur politisasi, Selasa (5/11).

Kamari mengungkapkan keprihatinan atas munculnya spekulasi di masyarakat bahwa kasus ini sengaja diangkat menjelang Pilkada, yang bisa saja memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja penegakan hukum di Probolinggo.

"Kami pastikan bahwa kasus ini murni proses hukum tanpa muatan politik, dan kami mendukung Polres untuk terus melaksanakan tugasnya secara profesional,” tegas Kamari.

TKN juga menegaskan akan terus memantau perkembangan proses hukum untuk memastikan setiap tahapannya transparan. Sementara Prasetyo Eko Karso selaku Ketua Umum DPP TKN meminta jajaran DPC TKN di seluruh wilayah untuk turut mengawasi kasus ini dan memastikan bahwa pelaksanaannya berfokus pada kepentingan masyarakat tanpa politisasi.

Berdasarkan data yang terhimpun, Polres Probolinggo Kota telah memanggil 15 orang Lurah terkait dugaan penyelewengan anggaran Dakel tahun 2023, dengan kemungkinan bahwa lurah lain di kota Probolinggo (29 kelurahan) akan turut diperiksa. TKN berharap Polres tidak hanya berhenti pada tahap pemanggilan tetapi dapat mengusut hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting bagi publik. Kami tidak ingin ada rumor yang menyesatkan berkembang, terutama di masa-masa sensitif seperti menjelang Pilkada,” pungkas Kamari. (Jml)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment