Proses Lambat Kasus Dugaan Korupsi BOP Vaksin PMK Kab Probolinggo

Newwartaindonesia.com
Probolinggo - Proses hukum dugaan korupsi Bantuan Operasional Penanganan (BOP) vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023-2024 dinilai berjalan lambat, memicu sorotan publik dan kritik dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Meskipun penggeledahan telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada akhir 2024, hingga awal 2026 belum ada penetapan tersangka secara resmi, menimbulkan isu mandeknya kasus tersebut.
Perkembangan Terkini dan Kondisi Kasus :
- Masih Penyidikan: Kejari Probolinggo membantah isu SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan (per Februari 2026).
- Penggeledahan Kantor Disperta : Tim Pidsus Kejari Probolinggo menggeledah kantor Dinas Pertanian (Disperta) pada 20-21 Desember 2024 dan menyita sejumlah dokumen terkait penyimpangan anggaran.
- Kritik Keterlambatan : Ketua LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo), Lutfi Hamid, menyuarakan kekecewaan atas lambatnya penetapan tersangka pada September 2025. Dugaan mandeknya kasus juga dipertanyakan karena sudah berjalan setahun lebih tak kunjung tuntas.
Indikasi Penyimpangan
- Dugaan korupsi berfokus pada penyimpangan anggaran BOP (Billing Operasional Petugas) vaksinasi PMK.
Penyebab Dugaan Keterlambatan
- Proses penyidikan dinilai lambat dalam menentukan tersangka meskipun alat bukti sudah diambil.
- Ketidakjelasan respons dari pihak berwenang (Kasi Pidsus) saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan penyidikan
Dengan lambatnya proses hukum dugaan korupsi BOP Vaksin PMK ini masyarakat pasti akan melakukan upaya - upaya pengawasan baik secara mandiri, maupun melalui lembaga swadaya masyarakat.

Selain itu akan terjadi pelaporan kepada jajaran Kejaksaan yg lebih tinggi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua LPLH TN Probolinggo Raya, Didit Laksana. Sudah sekian lama kasus dugaan korupsi BOP Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku dari Dinas Pertanian dan itu telah dilaporkan oleh Lutfi Hamid, Ketua AMPP. Namun hingga saat ini belum ada pekembangan yang segnifikan.
"Laporan itu (dugaan korupsi bop vaksin pmk) telah dilaporkan oleh AMPP, namun masih tetap berjalan lambat," terang Didit Laksana.
"Bahkan Aliansi L3GAM yang merupakan gabungan dari beberapa LSM termasuk AMPP dan LPLH TN, sudah melakukan audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo, namun dengan alasan yang tidak masuk akal, masih melambatnya proses hukum ini," imbuh Didit Laksana.
Dengan adanya kelambatan tersebut LPLH TN bersama L3GAM akan melaporkan hal ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bahkan kalau dipandang perlu akan diteruskan kepada Kejaksaan Agung RI.
Sampai berita ini naik tayang, pihak Kejaksan Negeri yang telah di klarfikasi oleh Didit Laksana belum memberikan jawaban. (Tim)







