Berkas Kasus Kekerasan Seksual Atas Tersangka MIF Dipastikan Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejari Kraksaan

By Editor 31 Mar 2026, 10:53:11 WIB Hukum
Berkas Kasus Kekerasan Seksual Atas Tersangka MIF Dipastikan Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejari Kraksaan


Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Seiring berjalannya waktu, proses penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatul Islam, Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sampai pada pelimpahan berkas atas tersangka MIF (27) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Tersangka MIF (27), Senin (30/3/2026).

Seperti diketahui, MIF dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati berinisial FZ yang mondok di ponpes tersebut. Polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang sebelum akhirnya melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Hal ini diketahui setelah pihak Polres Probolinggo menyatakan bahwa proses hukum terhadap MIF terus dilanjutkan. Kami telah melimpahkan berkas perkara MIF ke Kejaksaan untuk prosedur lebih lanjut.

Begitu juga info dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang membenarkan bahwa berkas lengkap beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, juga akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus ini sebelum menentukan langkah selanjutnya dan membenarkan bahwa sudah masuk tahap II.

Atas langkah dan kinerja profesional pihak kepolisian dan kejaksaan ini, keluarga korban mengungkapkan apresiasinya dan berharap institusi ini akan terus meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap para korban utamanya berkaitan dengan kekerasan seksual.

Penasehat Hukum korban FZ, Prayuda, sangat respek terhadap profesionalitas Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang selama ini telah bekerja secara maksimal atas kasus yang sempat viral diwilayah kabupaten Probolinggo, mengingat korban dari kalangan perempuan dan saat kejadian tergolong dibawah umur. (Mnr)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment